top of page
Search
  • Writer's pictureElwin Tobing

Solusi terbaik: Revisi UU KPK

Tahun 2010 saya sempat ikut protes terhadap Undang-Undang kesehatan Amerika Serikat yang baru disahkan. Partai Demokrat yang mengontrol DPR, Senat, dan Presiden waktu itu secara sepihak dan terburu-buru mengesahkan UU tersebut tanpa dukungan satu suara pun dari Partai Republik.


Inti daripada UU tersebut pada dasarnya memberikan peranan lebih besar kepada pemerintah untuk mengontrol bidang kesehatan yang pada gilirannya akan meningkatkan pengeluaran pemerintah dalam bidang kesehatan yang sebetulnya sudah relatif sangat tinggi. Sekitar 18 persen pendapatan bruto nasional AS dibelanjakan untuk bidang kesehatan.


Protes tersebut dikenal kemudian dengan Tea Party movement atau gerakan partai teh. Ini adalah gerakan politik yang secara fiskal dan sosial konservatif. Secara fiskal konservatif artinya mendukung prinsip-prinsip perampingan pemerintah: pajak lebih rendah dan pengurangan utang nasional dan defisit anggaran pemerintah federal melalui pengurangan pengeluaran pemerintah. Secara sosial konservatif artinya mendukung perlambatan perubahan nilai-nilai sosial yang dinilai sudah sangat progressif. Misalnya, menentang aborsi yang tanpa batas usia janin.


Sebelum disahkan pada Maret 2010, RUU kesehatan tersebut cukup kontroversial. Yang menolaknya dinilai pada dasarnya membunuh orang. Menurut mereka, tanpa perlindungan jaminan kesehatan seperti dalam RUU tersebut, ribuan penduduk akan dibiarkan mati. Ini tentu argumen menyesatkan. Tanpa UU tersebut, pemerintah AS sudah memiliki jaminan sosial kesehatan yang pada dasarnya cukup murah hati (generous), termasuk untuk keluarga miskin yang dikenal dengan medicaid. Di tahun 2009 misalnya, rata-rata pengeluaran untuk medicaid per orang di AS mencapai $6,800.

Yang mendukung RUU tersebut dinilai akan menghancurkan ekonomi Amerika. Argumennya, bila anggaran kesehatan semakin meningkat terus, itu akan mempengaruhi alokasi anggaran, yang pada gilirannya bisa memperlambat ekonomi secara keseluruhan.


(Dalam artikel ilmiah kami di jurnal Public Finance Review di tahun 2012 berjudul Long-Run Growth and Welfare Effects of Rising US Public Health Expenditure, kami analisa efek tingginya pengeluaran kesehatan yang dalam jangka panjang dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi).


Protes Itu Sah


Di musim panas 2010, protes merebak di seluruh Amerika Serikat. Itu sah-sah saja. Saya ikut protes dalam suatu demo orasi di Pusat Komunitas Yorba Linda, California.


Dalam demokrasi, setiap orang berhak dan harus bebas menyuarakan suaranya. Mencoblos kandidat atau partai dalam Pemilu/Pilkada adalah satu wujud daripada hak dan kebebasan tersebut. Termasuk tentu protes terhadap suatu kebijakan atau undang-undang.


Tidak tertutup kemungkinan anasir yang anti Obama, yang baru terpilih hampir setahun sebelumnya, ikut dalam demonstrasi tersebut. Apalagi Presiden Obama yang sangat entusias berjuang agar RUU tersebut disahkan menjadi UU yang sering disebut dengan Obamacare.


Namun itu sah-sah saja. Kebebasan untuk melakukan protes adalah sangat hakiki dalam demokrasi. Di sisi lain, melakukan protes tersebut tanpa menganggu kebebasan orang lain sama hakikinya. Jadi itu semacam satu mata uang dengan dua sisi.


Menuntut kebebasan dengan menganggu kebebasan orang lain artinya sudah menegasikan hakikat perjuangannya itu sendiri.


Buntut daripada UU kesehatan tersebut cukup panjang. Beberapa negara bagian memilih untuk menolak beberapa bagian daripada UU tersebut. Juga berbagai negara bagian dan kelompok LSM mengajukan banding ke Mahkamah tertinggi (Supreme Court) AS. Partai Demokrat kemudian kalah dalam pemilihan DPR dan Senat pada Pemilihan Umum antar waktu di tahun 2010. Pemerintah federal menghentikan kegiatan bulan Oktober 2013 karena perbedaan isu implementasi UU tersebut.


Menangnya Donald Trump di tahun 2016 tidak lepas daripada janjinya untuk membatalkan UU tersebut. Namun usaha tersebut kalah di Senat pada Juli 2017, ketika salah satu senator dari Partai Republik, John McCain menolak mendukung RUU baru yang isinya menghapus banyak provisi dalam UU lama.


Dan UU kesehatan tersebut tetap menjadi isu politik penting dalam Pemilu 2020.


Isu itupun membuat Amerika baik secara politik maupun sosial semakin terpisah satu sama lain. Tingkat kepercayaan kepada pemerintah maupun sesama mereka menurun. Argumen dasarnya masih sama. Yang menolak dianggap sama dengan membunuh orang. Yang mendukungnya dianggap untuk menghancurkan Amerika.


Kebenarannya saya kira di antara keduanya. Benar bahwa akses terhadap kesehatan di AS perlu diatur kembali sedemikian rupa supaya lebih terjangkau dan akses yang lebih luas tanpa harus semakin meningkatkan pengeluaran pemerintah. Saat ini, pengeluaran pemerintah AS terhadap kesehatan (baik secara absolut maupun persentase terhadap pendapatan nasional) jauh tertinggi di dunia. Tetapi, itu tidak harus dengan versi UU kesehatan yang disahkan pada Maret 2010 tersebut.


UU KPK


Ini membawa kita pada UU KPK yang kontroversial. Tidak seperti RUU kesehatan tahun 2010 di AS, terus terang, saya kurang memahami isu detil yang menjadi bahan kontroversi dalam UU KPK. Namun, bahwa ada demonstrasi yang luas menentangnya, itu menunjukkan dua hal.


Pertama, sama seperti pengesahan UU kesehatan di AS pada 2010, kemungkinan argumen-argumen yang disampaikan sedikit berlebihan sehingga mendistorsi penjelasan yang objektif. Ini membuat masyarakat gampang tergiring pada kelompok pro dan anti UU tersebut tanpa memahami substansinya secara jernih.


Kedua, kurangnya proses sosialisasi bagian-bagian daripada RUU KPK yang dianggap kontroversial. Dengan adanya sosialisasi yang relatif cukup yang disertai dengan debat penjelasan objektif oleh kedua kubu (pro dan anti) terhadap bagian-bagian tersebut, masyarakat akan lebih memahami proses dan output politik (UU) yang akan lahir.

Sama seperti anasir anti Obama yang menumpang Gerakan Partai Teh di AS di tahun 2010 yang menentang UU Kesehatan, tidak tertutup kemungkinan bahwa demonstrasi anti UU KPK disusupi kelompok anti Jokowi dengan segala niatnya yang tidak konstitusional. Tentu, tidak tertutup kemungkinan bahwa niat dasar daripada demonstrasi tersebut memang mengharapkan pembatalan UU tersebut.


Namun, sekali RUU menjadi UU, betapapun buruknya, itu tidak mudah membatalkannya, bahkan di AS sekalipun. Itu memerlukan proses politik yang sarat dengan kepentingan.


Kita sudah memilih demokrasi sebagai sistim pemerintahan dan penyelenggaraan kenegaraan termasuk dalam penyusunan dan pembatalan UU. Penolakan terhadap suatu UU dapat dilakukan dengan pengujian materinya ke Mahkamah Konstitusi. Itu jalan yang lebih cepat dilakukan.


Jalan keluar lain adalah dengan merevisi ataupun membatalkan UU tersebut. Dalam hal ini, harus ada kekuatan politik yang signifikan untuk mendukungnya supaya memiliki prospek. Misalnya, apabila hanya partai kecil di DPR yang mendukungnya itu kurang berpengaruh.


Skenario lain adalah partai-partai politik dengan jumlah kursi relatif besar di DPR dapat dengan sukarela melakukan peninjauan terhadap keputusan yang sudah diambilnya. Sayangnya, ini tidak mudah.


Karena itu, alternatif yang mungkin adalah presiden, sebagai pemegang kekuatan politik yang signifikan dapat memulai wacana dan rencana untuk merevisi UU tersebut. Bagian-bagian yang kontroversial dapat kemudian diperdebatkan dan diperjuangkan untuk direvisi, bila memang itu diperlukan, dalam suatu UU baru.


Kepercayaan dan Minimisasi Korupsi


Korupsi dapat diminimisasi (seperti dosa, korupsi tidak mungkin diberantas) dengan dua cara. Pertama, mengubah mindset dan budaya supaya tidak prone (gampang tergoda) untuk korupsi. Kedua, dengan penegakan hukum yang ketat.

Ketika korupsi sudah menyebar di seluruh lini dan aspek kehidupan kita di tanah air, penegakan hukum yang ketat menjadi kurang efektif. Itu harus disertai dengan perubahan budaya supaya korupsi bukan pilihan pertama ketika dihadapkan dengan sejumlah alternatif kesempatan untuk secara sosial dan ekonomi lebih baik.


Sudah terbukti bahwa di negara dengan budaya yang menghargai pengetahuan, kerja keras, belajar keras, serta yang memiliki etos kerja tinggi dan dengan tingkat kepercayaan relatif tinggi di tengah masyarakatnya, praktik-praktik korupsi relatif lebih minim.


Tingkat kepercayaan di tengah masyarakat kita masih rendah. Tinggal di AS sejak 25 tahun terakhir, saya sering frustrasi berhadapan dengan masyarakat dan aparatur kita. Dan itu bukan pengalaman saya sendiri. Kita ini sulit memegang komitmen, apakah itu komitmen lisan atau tertulis. Anekdot bahwa peraturan atau kesepakatan dibuat untuk dilanggar bukan sesuatu yang lahir dari budaya yang vakum. Relatif rendahnya investasi asing di tanah air tidak lepas daripada rendahnya komitmen kita untuk memegang komitmen yang sudah disepakati atau disampaikan secara kuat.

Karena pemerintah adalah cerminan masyarakat, maka itu juga terjadi di pemerintahan. Dan itu, dengan mudah bisa melahirkan praktik korupsi.


Misalnya, dalam suatu kesempatan resmi saya bertemu dengan pejabat pemerintah untuk suatu program tertentu. Pejabat tersebut secara lisan menyatakan akan mendukung sepenuhnya program tersebut. Tetapi ketika saya bawakan program tersebut ke bidang pemerintah yang terkait lainnya, hanya dalam tempo 24 jam pejabat yang pertama menyangkal bahwa dirinya sudah memberikan dukungan terhadap program tersebut.


Saya tentu bertanya, ada apa gerangan?


Rendahnya komitmen untuk memegang komitmen menimbulkan ketidakpastian yang pada gilirannya menyebabkan efisiensi besar dalam ekonomi. Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity berargumen bahwa di dalam masyarakat dengan tingkat kepercayaan tinggi, mereka mampu membangun organisasi yang lebih besar dan efisien. Mereka dapat menghemat biaya transaksi secara substansial karena mereka dapat membutuhkan kontrak dan mekanisme pengimplementasiannya yang tidak begitu kompleks dibanding masyarakat dengan tingkat kepercayaan rendah.


Sementara di masyarakat dengan tingkat kepercayaan rendah, proses negosiasi bisnis bisa berbelit-belit, komitmen—apalagi yang verbal—susah dipegang, dan regulasi pemerintah akan banyak sekali serta cenderung kompleks.

Ketika tingkat kepercayaan di tengah masyarakat semakin memburuk, orang-orang cenderung berpikir semata-mata hanya kepentingannya. Politisi dan pemerintah akan cenderung membuat kebijakan publik untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya. Pelaku bisnis melakukan suap untuk mendapatkan kontrak pemerintah yang menguntungkan mereka, yang pada akhirnya membebani ekonomi. Ini yang disebut Alex Tabarok, professor ekonomi dari George Mason University, AS, sebagai jebakan ketidakpercayaan (distrustful trap).


Jadi revisi UU KPK harus juga dapat menciptakan landasan dan kerangka hukum dalam pengembangan budaya yang lebih anti korupsi di tengah masyarakat, yakni budaya kerja keras, belajar keras, menghargai pengetahuan, serta yang memiliki etos kerja tinggi dan dengan tingkat kepercayaan relatif tinggi. Tanpa itu, sekuat apapun KPK, korupsi akan tetap marak.

Lalu namanya pun UU Anti Korupsi, bukan UU KPK.

0 comments
bottom of page