top of page
Search
  • Writer's pictureElwin Tobing

Seputar Impeachment Donald Trump

Impeachment Donald Trump bisa dianalisa dari tiga aspek. Pertama, apakah itu konstitusional? Kedua, apakah memiliki probable cause yang kuat? Ketiga, apakah itu akan menjadi criminal trial?


Perlu digaris bawahi, dan ini sangat penting karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan daripada usaha Demokrat untuk mengimpeach Trump meski sudah tidak menjabat lagi, yaitu usaha untuk mengimpeach Trump sudah diwacanakan bahkan sebelum Trump terpilih sebagai presiden pada 8 November 2016.


Misalnya, publikasi liberal berpengaruh Politico menulis artikel “Could Trump Be Impeached Shortly After He Takes Office?” pada 17 April 2016 yang melaporkan beberapa figur politik Demokrat termasuk anggota Kongres Alan Greyson mengatakan bahwa bila Trump tetap membangun tembok yang membatasi Amerika dan Meksiko, maka dia bisa di impeach.


Ketika Trump sudah terpilih jadi Presiden tetapi belum dilantik, dalam artikel dilaporkan Vanity Fair pada 15 Desember 2016 berjudul Democrats Are Paving the Way To Impeach Donald Trump beberapa senator kunci Demokrat sudah mencoba menciptakan jebakan yang bisa menggiringnya ke arah impeachment. Mereka mengajukan suatu aturan di mana Trump perlu melakukan divestasi dari perusahaannya atau setiap ada potensi keuntungan dari perusahaannya selama dia presiden itu bisa menjadi bahan investigasi yang dapat berujung pada impeachment.


(Sementara seperti dilaporkan CNN: Pada 2016, kekayaan Trump bernilai $3.7 miliar, menurut Forbes. Lalu itu turun menjadi $3.1 miliar pada 2017 dan menjadi $2.5 miliar pada September 2020. Artinya, selama menjabat presiden, kekayaan Trump justru turun sebesar $1.2 miliar.)


Belum seminggu setelah Trump terpilih sebagai Presiden, majalah yang sama juga melaporkan pada 14 November 2016 bahwa kata “impeach Trump” sudah muncul sebagai berita utama di 37 surat kabar.


Dan pada hari pelantikan Trump jadi Presiden pada 20 Januari 2017, kelompok arus bawah dan elit Demokrat meluncurkan gerakan untuk mengimpeach Trump. Seperti dilaporkan surat kabar liberal Washington Post pada 20 Januari 2017:

Upaya untuk memakzulkan Presiden Donald John Trump sedang berlangsung.
Pada saat Presiden dilantik, kampanye untuk membangun dukungan publik untuk pemakzulannya disiarkan langsung di situs ImpeachDonaldTrumpNow.org, yang dipelopori oleh dua kelompok advokasi liberal yang bertujuan untuk meletakkan dasar bagi pengusirannya dari Gedung Putih.

Pemilihan Presiden 2016 tidak dibayangi oleh pencurian suara, apalagi pencurian secara masif seperti pemilu 2020. Bahwa kemudian ada konspirasi tentang keterlibatan Rusia dalam Pemilu 2016, itu sudah patahkan justru oleh tim investigasi Demokrat yang selama hampir dua tahun melakukannya dan dipimpin oleh bekas direktur FBI yang anti Trump, Robert Mueller.


Pada awalnya, Demokrat berharap investigasi Mueller tersebut menjadi dasar untuk mengimpeach Trump. Tetapi karena tidak ada dasar, maka diciptakan isu bahwa Trump, dalam suatu teleponnya, menekan Perdana Menteri Ukraine untuk menyelidiki korupsi keluarga Biden di Ukraine. Ini atas tuduhan SATU orang saksi “tertutup” (yang sampai sekarang tidak ketahuan siapa orangnya) yang kemudian digunakan Partai Demokrat di DPR untuk mengimpeach Trump pada awal 2020 dan diliput media AS (yang 95% adalah pro Demokrat) praktis 24 jam sehari.


Bandingkan misalnya dengan saksi manipulasi suara pada pemilihan presiden tahun 2020 yang jumlahnya ribuan dan mereka bersumpah dan menandatangani perjanjian akan diadili bila kesaksian mereka tidak terbukti. Tetapi media sama sekali mengabaikannya dan justru mengatakannya tidak berdasar tanpa mereka sendiri melakukan investigasi sebagai mana layaknya media yang normal dan netral.


Jadi konteks impeachment daripada Trump adalah itu suatu obsesi maniak daripada Partai Demokrat sejak Trump masih kandidat Presiden yang digerakkan oleh barisan radikal dan ditindak-lanjuti oleh perwakilan mereka di DPR dan Senat.


Apa tujuannya? Tujuannya adalah untuk menghancurkan Trump secara politik dan personal. Jadi politik personal destruction at any cost, by any means, and for any reason.


Apakah Konstitusional?


Impeachment dasarnya adalah proses investigasi dan vonis secara politik karena konsekuensi pelanggaran sumpah jabatan Presiden. Dan itu dilakukan ketika yang bersangkutan masih menjabat. Impeachment jilid II ini di atas kertas tidak konstitusional. Jangan ambil kesimpulan saya akan hal ini. Jonathan Turley, profesor Konstitusi dari Georgetown University yang dirinya sendiri adalah Demokrat mengatakan bahwa impeachment ini tidak konstitusional sebab Trump sudah tidak menjabat presiden lagi.

"Secara sepintas, persidangan pemakzulan yang direncanakan bertentangan dengan bahasa Konstitusi, yang secara tegas menyatakan bahwa pencopotan presiden adalah tujuan utama dari persidangan semacam itu," kata Turley dalam opini editorialnya baru-baru ini untuk Fox News. "Pada saat itu, Trump tidak akan menjadi presiden atau menjabat sebagai presiden. Dia akan menjadi warga negara biasa dan hukum akan dilayani dengan baik bila persidangan diabaikan sepenuhnya karena itu tindakan ekstraconstitusional dan tidak valid."

Professor (Emeritus) Hukum dari Harvard University, Alan Dershowitz, yang juga liberal demokrat mengatakan bahwa “melakukan impeachment terhadap Trump setelah dirinya sudah tidak menjabat adalah sama sekali tidak konstitusional.”


Lalu mengapa Demokrat masih tetap memaksakan impeachment meskipun itu tidak konstitusional? Sekali lagi, itu adalah upaya penghancuran politik dan personal Trump, supaya yang bersangkutan ternista atau terkonotasi sebagai Presiden yang sudah diimpeach dan tidak bisa maju lagi dalam Pemilu Presiden mendatang.


Mengapa Demokrat mencoba memastikan supaya Trump tidak bisa lagi maju dalam Pilpres tahun 2024? Apabila Demokrat betul yakin menang mutlak dalam Pemilu Presiden tahun 2020 seperti yang mereka dan media klaim, mereka sebetulnya tidak perlu kuatir bila Trump maju lagi tahun 2024?


Yang terjadi adalah Demokrat sendiri tahu bahwa mereka tidak menang, bahwa sebetulnya Trump menang mutlak, dan bahkan dengan menggunakan jajak pendapat yang dilakukan Rasmussen pada pertengahan November 2020 ketika bukti-bukti manipulasi suara belum terungkap banyak, sekitar 47 persen pemilih AS percaya bahwa Pilpres 2020 dimanipulasi di beberapa negara bagian untuk memenangkan Biden!


Apakah Dasarnya Kuat?


Dasar yang dituduhkan Demokrat adalah Presiden Trump melakukan penghasutan kepada pendukungnya yang datang ke Washington, D.C. pada tanggal 6 Januari 2021 agar mereka menyerbu Gedung DPR ketika pertemuan Kongres sedang berlangsung di Gedung DPR untuk penetapan hasil pemenang Pilpres 2020. Tuduhan ini kurang berdasar sebab ketika Presiden Trump masih berbicara kepada para pendukungnya tentang Pemilu 2020, kerusuhan sudah terjadi di Gedung DPR yang jaraknya dari tempat Trump bicara hampir 4 kilometer.


Jam 1 siang waktu setempat, kerusuhan sudah terjadi, sementara Trump selesai pidato jam 1.11 siang. Pada pidatonya, Trump mengatakan: "I know that everyone here will soon be marching over to the Capitol Building to peacefully and patriotically make your voices heard." Artinya Trump mengatakan bahwa para patriot warga Amerika yang sudah datang dari penjuru AS bisa pawai damai ke Gedung DPR.


Apa yang terjadi kemudian adalah gabungan antara pawai damai dengan yang dibajak oleh kelompok radikal kiri yang dengan menggunakan atribut-atribut Trump seperti topi, bendera, dan baju dan melakukan kerusuhan di Gedung DPR. Bukti-bukti akan hal ini sangat banyak termasuk dalam berbagai video dan testimoni para peserta pawai damai yang datang ke DC. Jadi dasar untuk memaksakan impeachment, selain tidak konstitusional, juga lemah dasar hukumnya.


Apakah Menjadi Pengadilan Kriminal?


Impeachment adalah proses politik dan pengadilan politik. Panggung DPR dan Senat bukanlah pengadilan kriminal. Jadi itu bukan tempat untuk melakukan pengadilan atas tuduhan tindakan atau kejahatan kriminal. Kasus kriminal diadili di pengadilan kriminal.


Bila panggung politik menjadi pengadilan kriminal, negara sudah seperti totalitarian, siapa yang berkuasa menjadi penentu segalanya. Dalam proses hukum, penguasa menjadi polisi, jaksa, hakim, dan sekaligus jadi saksi. Dalam hal ini, Demokrat mau melakukan praktik ini.


Ini karena Partai Demokrat sekarang sudah metamorfosis menjadi bentuk lain dari Demokrasi yang dikenal dalam literatur dengan Demokrasi Totaliter, yaitu suatu demokrasi yang sudah mirip fasisme dan segala sesuatu dikontrol oleh penguasa elit. Pemilihan tetap ada, tetapi itu hanya sebagai legitimasi politik untuk menjalankan kekuasaan otoriter yang dilakukan oleh penguasa elit. Itu sebabnya mereka tidak memandang masalah ketika baru 2 minggu menjabat, Biden sudah mengeluarkan lebih 40 keputusan presiden, sangat jauh misalnya di banding Trump 7 dan Obama 9.


Salah satu manifestasi penguasa elit yang cenderung menjadi otoriter adalah dalam hal penanganan COVID-19. Negara-negara bagian yang dikontrol Demokrat lebih restriktif atau lebih ketat dibanding negara-negara bagian yang dikontrol Republikan. Apa yang terjadi adalah negara-negara bagian tersebut mengalami kesulitan ekonomi yang cukup parah dibanding negara-negara bagian yang dikontrol oleh Partai Republik. Sementara secara persentasi terhadap penduduk, indikator tingkat kasus dan tingkat kematian terkait COVID di masing-masing negara bagian tersebut tidak terlalu berbeda.


Meski secara teoritis kubu Demokrat bisa membawa Trump ke pengadilan kriminal, tetapi dalam praktiknya itu agak mustahil. Dan tempatnya bukan di Senat dan DPR. Kedua, akan sangat sulit memilih juri dan hakim yang tidak akan bias. Ketiga, pengadilan kriminal memerlukan pembuktian yang lebih ketat. Seseorang bisa tertuduh melakukan kejahatan kriminal, tetapi juri bisa memutuskannya bersalah hanya jika bukti-bukti yang ada menunjukkan tidak ada kebimbangan sama sekali atas keputusan bersalah tersebut. Demokrat sendiri pun tahu bahwa bukti-bukti mereka untuk membawa isu politik ke ranah kejahatan kriminal memiliki banyak bolong apabila diuji di pengadilan kriminal.


Apakah Impeachment Akan Berhasil?


Jadi impeachment ini adalah pengadilan politik yang tidak konstitusional yang didasarkan atas obsesi maniak politik daripada Demokrat sejak tahun 2016 untuk menghancurkan Trump secara politik dan personal. Selain supaya ternista seumur hidup, itu juga membuatnya tidak bisa lagi maju dalam Pilpres 2024.


Apakah cukup jumlah senator 67 untuk melakukan itu? Jawabnya tidak. Jumlah senator demokrat adalah 50. Jadi Demokrat perlu 17 senator Republikan agar impeachment terjadi di Senat. Maksimum yang mungkin bisa membelot adalah 6-9 orang. Jadi, selain hasilnya sudah ketahuan, Demokrat hanya buang-buang waktu dengan drama ini.


Bila mereka sendiri sudah tahu hasilnya bahwa itu hanya buang-buang waktu dan tidak konstitusional, tetapi tetap dilakukan, itu adalah ciri-ciri koruptor yang tidak peduli kepentingan umum. Dan kekuasaan hampir mutlak bisa menggiring pada korupsi yang hampir absolut. Amerika bisa bersiap-siap akan kehidupan tidak menentu empat tahun ke depan.

0 comments
bottom of page